Jalan
raya merupakan salah satu fasilitas publik. Dimana diatasnya berlalu lalang berbagai jenis
kepentingan. Mulai dari kepentingan ekonomi hingga politik. Jalan menjadi ajang
terkoneksinya berbagai subyek, maka tak jarang muncul konflik yang mewarnai
penggunaan jalan raya.
Subyek
yang menjadi pengguna jalan diantaranya adalah pengendara kendaraan bermotor,
pedagang, pejalan kaki, kaum diffable (different ability people), dan
pesepeda. Diantara berbagai kelompok pengguna jalan tersebut terdapat beberapa
kelompok yang tergolong sebagai minoritas. Diantaranya adalah pejalan
kaki, difable dan pesepeda. Namun, yang akan saya bahas lebih lanjut
dalam artikel ini adalah pejalan kaki.
Walkability
adalah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan dan mengukur kenyamanan konektifitas dan
kualitas jalur pejalan kaki. Pengukurannya dilakukan melalui penilaian
komprehensif terhadap infrastruktur yang tersedia untuk pejalan kaki dan
kajian-kajian yang menghubungkan sisi penyediaan/supply dan sisi
kebutuhan/demand (ADB, 2011). Selain baik untuk kesehatan, jalan kaki adalah
jenis transportasi yang paling murah dan paling mudah dilakukan berbagai lapis
masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Namun disayangkan praktek transportasi dan
perencanaan tata ruang konvensional di banyak negara berkembang seringkali
kurang memberikan perhatian pada kenyamanan berjalan kaki. Kecenderungan saat
ini adalah penggunaan kendaraan bermotor pribadi semakin meningkat dan
seringkali melanggar hak pejalan kaki. Studi Bank Dunia (2008) menunjukkan
bahwa fasilitas pejalan kaki yang lebih baik dapat mendukung pengentasan kemiskinan
karena meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas masyarakat miskin ke berbagai
pelayanan dasar dan peluang kerja.
Lalu
bagaimana dengan Indonesia?
Di
Jakarta saja contohnya, dengan total panjang jalan kurang lebih 7200 km, hanya
tersedia 900 km sebagai fasilitas trotoar. Trotoar ini pun juga sudah banyak
yang rusak dan beralih fungsi. Trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan
kaki, sering kali diabaikan oleh pengguna kendaraan bermotor. Padahal sudah jelas-jelas diterangkan tentang
pengaturan fungsi jalan di UU No.38 tahun 2004,
UU No.34 tahun 2006, dan UU No 22 tahun 2009.
Penyalahgunaan
hak pejalan kaki seakan-akan sudah menjadi hal biasa di ibukota. Padahal
mengabaikan fungsi trotoar sama saja dengan mengabaikan keselamatan pejalan
kaki. Selain disalah gunakan sebagai jalur motor, trotoar juga sering kali
digunakan untuk lahan pedagang kaki lima maupun sebagai lahan parkir. Selain dari keselamatan, faktor
kenyamanan juga tak didapat oleh pejalan kaki. Seolah trotoar tak bisa dipijak
secara layak. Banyak sekali kita jumpai trotoar yang didesain secara sembrono,
tidak memenuhi standar fasilitas pejalan kaki. Seperti sering kita jumpai
trotoar yang tiba-tiba tersekat dinding toko,
trotoar tanpa jalur penyeberangan, dan masih banyak lagi.
Disini
dapat dilihat bahwasanya pejalan kaki sebagai pihak yang tertindas jika dilihat
dari sisi keselamatan, kenyamanan, keamanan, dan juga kelayakan yang masih
tersisihkan dibanding fasilitas kendaraan bermotor .
Oleh
karenanya diperlukan sikap dan tindakan yang tegas dari pemerintah untuk
mengembalikan fungsi dan fasilitas pejalan kaki, seperti merelokasi pedagang
kaki lima, membuat lahan parkir yang layak tanpa mengganggu kepentingan pejalan
kaki. Dan yang terpenting adalah kesadaran dari para pengguna jalan, terkhusus
pengguna kendaraan bermotor untuk lebih bertoleransi. (AHNA)
Di kampung saya ini malah sama sekali nggak ada trotoar, semuanya jalan ama halaman gedung saja.
ReplyDeletewaduh, harus mulai di planning dr sekarang tuh.
ReplyDeletekali aja ntar kampungnya banyak pembangunan dan jadi kota maju biar gak pada ribut soal sengketa akibat pembebasan lahan yang mau dibuat jalan atau pelebaran atau apalah. yang jls harusnya kalau bangun kayak gtu juga dipikirin nanti perkembangan kedepanya gimana.
Udah 15 tahun lebih, ga ada perubahan. Pejabat kerjanya korup aja. Heran juga disini lebih tertinggal dari papua, tapi anteng aja.
DeleteMungkin planningnya udah ada bertahun2 lalu, cuma ga pernah dikerjain.
hahaha,sama aja bohong kalau planning tapi gak ada realisasinya -_-
Delete